Minggu, 30 Desember 2007

Jawaban SIM No 2 - TI dan Fungsi Bisnis

Strategi implementasi TI dalam meningkatkan

kompetensi SDM di perusahaan.

Sejalan dengan persepsi kita bahwa sumber daya manusia merupakan bagian terpenting dari komponen sistem informasi. Komponen sumber daya manusia ini dengan komponen lainnya merupakan bagian yang tak terpisahkan didalam suatu sistem informasi.

SDM bagian sistem informasi merupakan sumber daya manusia yang terlibat dalam pembuatan sistem informasi. SDM sistem informasi ini dengan sistem informasi manajemennya memberikan layanan kebutuhan informasi manajemen perusahaan.

Secara garis besar SDM dalam sistem informasi ini dikelompokan dalam dua bagian yaitu: pemilik sistem informasi dan pemakai sistem informasi.

Para pemilik sistem informasi tersebut diatas merupakan sponsor terhadap dikembangkannya sistem informasi. Mereka biasanya disamping bertanggung jawab terhadap biaya dan waktu yang digunakan untuk pengembangan serta pemeliharaan sistem informasi, mereka juga berperan sebagai pihak penentu dalam menentukan diterima atau tidaknya sistem informasi.

Pemilik sistem informasi cenderung berfikir sangat general, tidak detail. Sedangkan para pemakai sistem informasi cenderung berfikir lebih detail. Para pemilik tidak peduli dengan teknologi apa yang digunakan sedang para pemakai lebih menitik beratkan kepada tugas yang harus diselesaikan. Posisi para pemilik dan pemilik dan pemakai ditiap struktur organisasi akan berbeda, dan perbedaan ini tergantung kepada organisasinya. Suatu hal yang penting disini adalah bahwa fungsi-fungsi yang terdapat dalam suatu organisasi tidak jauh berbeda antara organisasi yang satu dengan organisasi yang lainnya, yang berbeda mungkin kedudukannya dan jumlah SDM yang melaksankannya.

Kinerja suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh pola awal proses rekrutmen, seleksi, penerapan sistem pengupahan dan pelatihan karyawan baru yang didasarkan atas apa yang telah dirumuskan dalam Job Description, Job Specification dan Job Evaluation dari setiap nama jabatan. Persyaratan kekaryaan semacam ini dimaksudkan untuk mengembangkan etos komitmen kerja dan menegakkan kepuasan kerja. Tujuannya adalah agar turnover dapat terkendali.

Adapun persyaratan kekaryaan yang sebaiknya disediakan agar kondisi kondusif yang diharapkan baik perusahaan ataupun karyawan terjaga selayaknya memenuhi parameter berikut

  1. Perusahaan sebaiknya telah menetapkan status kekaryaan dari seorang karyawan segera setelah dinyatakan aktif berkarya. Adapun poinnya yang diharapkan tersedia bagi setiap karyawan mencangkup hal berikut : adanya uraian kerja yang jelas dan tegas, penetapan unit kerja dengan spesifikasi yang setara, nama jabatan, hubungan kerja dan peraturan perusahaan.
  2. Perusahaan menyediakan fasilitas kerja yang memadai seperti kantin, perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja.
  3. Perusahaan juga didorong untuk memiliki fasilitas sosial tempat seluruh karyawan dapat melakukan inetraksi.
  4. Perusahaan dapat menampilkan kinerja perekonomian yang baik seperti adanya standar penggajian yang jelas, tersediannya asuransi ketenagakerjaan dan lain-lain.
  5. Perusahaan harus dapat menyediakan kenyaman dan keamanan kerja dalam hal jenjang karir, prosedur penilaian kinerja dan lain-lain.

Analisis masalah :

Sudah dapat dipastikan bahwa perkembangan bisnis harus selalu disertai adanya perubahan sesuai dengan budaya perusahaan sebagaimana yang ingin dikembangkan dalam organisasi pengelolaannya. Saat perusahaan masih merupakan jenis usaha rumahan atau berskala kecil dan berbentuk sole properietor, maka bentuk organisasi bisnisnya tentunya masih berbentuk sangat sederhana dimana pemilik bisnis juga akan secara langsung menjadi pengelola utamanya dibantu para anggota keluarga dengan aneka peran yang disandangnya sesuai dengan jenis kegiatan yang dilakukan. Dengan demikian, boleh dikatakan bahwa apa yang dimaksudkan dengan budaya perusahaan berarti budaya pendiri perusahaan tersebut dalam perusahaan skala kecil.

Karena itu, gambaran tentang staffing yang terlibat dalam pengelolaan bisnis dengan perangkat peraturan perusahaan atau bahkan panduan kesepakatan kerja bersama antara manajemen dan serikat pekerja adalah sesuatu yang kurang diperlukan dan bahkan tidak mendapat tempat sama sekali.

Dampaknya adalah bahwa perusahaan dapat setiap waktu memutus hubungan kerja dengan karyawannya dan bahkan, karyawan pun melakukan hal yang sama dikarena ketiadaan kejelasan sebagaimana selayaknya sebuah perusahaan yang diharapkan karyawan. Kondisi ini menggambarkan rendahnya komitmen ke dua pihak, rendahnya kepuasaan kerja dan yang pada akhirnya mempertinggi serkulasi turnover kekaryaan.

Kemudian kompleksitas mulai tampak mewarnai saat mana perusahaan yang semula berbasis sole proprietorship dengan aneka ketidaknyamanannya seperti tingkat likuiditas rendah, pun ketidakpuasan kerja rendah dan lain-lain mulai diproyeksikan menjadi perusahaan dengan skala lebih besar dimana tatanan keteraturan sistem diperlukan sebagai bagian dari proses eksistensi perusahaan.

Perubahaan ini sudah pasti akan merubah sifat pengelolaan dari yang semula sederhana dimana pemilik juga sekaligus pengusaha dapat dengan serta merta membuka, menutup atau mengganti jenis bisnisnya kapan saja yang dia inginkan menjadi lebih komplek dimana dalam kondisi ini pemilik atau pengusaha tidak bisa lagi seenaknya membuka, menutup atau mengganti jenis usahanya.

Lebih jauh dapat dikatakan bahwa aspek teknis pengelolaan misalnya : kepersonaliaan beserta aturan tata kelolannya, pengelolaan keuangan, pengelolaan produksi baik jasa atau produk dan pengelolaan lainnya yang memerlukan fokus yang lebih komprehenshif dan terkordinasi, mesti tersedia.

Kompleksitas ini pun akan semakin meningkat seering dengan perubahan yang terjadi. Misalnya : bila perusahaan diproyeksikan untuk berubah menjadi korporosi dengan jaringan nasional atau internasional, maka banyak pranata dan prasyarat yang harus dipenuhi baik teknis atau non teknis sebelum dan saat proses.

Namun, terkadang kompleksitas ini pun mengalami distorsi disaat keputusan atau penetapan cepat perlu diambil akibat adanya perubahan kebijakan atau politik misalnya : proses ini telah menyebabkan kebersamaan kerja tim terganggu, pendeknya distorsi muncul saat panduan yang telah dibakukan dilanggar untuk kepentingan sesaat.

Lampiran :

  1. Introduction to Modern Business yang dikarang oleh Vernon A. Musselman dan John H. Jackson dan diterbitkan oleh Prentice/Hall Inc. Englewood Cliffs, New Jersey tahun 1984 cetakan ke 9.
  2. Leon C. Megginson dalam bukunya Personnel Management: A human Resources Approach edisi ke 4 tahun 1981 dan diterbitkan oleh Homewood menegaskan pemahaman Staffing.
  3. Kesepakatan kerja bersama atau Collective Labor Agreement General Motors Indonesia.
  4. garry Dessier – Human Resources Management, 2 nd Ed: Prentice Hall; 1998 dalam diktat perkuliahan Manajemen Sumber Daya Manusia oleh DR.H. Ragam Santiks, Drs, MM.

Tidak ada komentar: